Sebelum daftar dan melakukan Konsultasi dan Terapi, ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu:
- Terapi Yang Dilakukan Bersifat Terapi Komplementer, Yaitu Terapi Pendamping Medis. Terapi Yang Dilakukan di Sini Bukan Berarti Menggantikan Terapi Medis. Terapi ini Seiring Dan Sejalan Dengan Terapi Medis.
- Terapis Merupakan Seseorang yang Memiliki Kompetensi Dalam Bidangnya Untuk Melayani Klien, Memiliki Ijin Untuk Melakukan Proses Terapi Sesuai Dengan Kompetensinya.
- Klien Tidak Sedang Dalam Kondisi Gawat Darurat atau Sedang Menjalani Rawat Inap pada suatu Rumah Sakit.
- Klien Wajib Memberikan Informasi yang Benar dan Lengkap.
- Klien Wajib Mentaati Jadwal yang Telah di Tentukan dan Di Sepakati Bersama.
- Klien Sangat Menyadari Bahwa Ketidak Taatan Terhadap Proses Terapi Merupakan Salah Satu Faktor Penyebab Ketidak Efektifan Terapi.
- Tujuan Klien Adalah Untuk Melakukan Sesi Terapi, Bukan Untuk Melawan, Menguji ataupun Hal – Hal lain diluar Maksud Sesi Terapi.
- Klien Percaya Sepenuhnya Kepada Terapis, Bersikap Ikhlas, Pasrah dan Sungguh – Sungguh Menjalankan Proses Terapi.
- Diagnosis dan Terapi adalah Hak Prerogatif Terapis. Kewenangan Terapis bersifat Mutlak, Tetapi tidak dapat dipaksakan. Ada kalanya Terapis mengharuskan Klien menemui Dokter Secara Langsung Untuk Melakukan Pemeriksaan.
- Metode yang digunakan dalam setiap sesi terapi tidak mengandung unsur mistik, klenik, magis, supranatural dan sejenisnya.